BAGIAN JENIS-JENIS KENDARAAN
BAGIAN JENIS-JENIS KENDARAAN
A. Jenis Kendaraan Bermotor
Ini beberapa jenis-jenis kendaraan bermotor yang harus dapat dipahami oleh
beberapa orang, agar mengetahui ukuran pada beberapa kendaraan mobil, yang saat
ini banyak beberapa orang yang tidak mengetahui jenis-jenis kendaraan dan
ukuran barang yang harus di taati. Jenis-jenis kendaraan tersebut antara lain
yaitru:
1.
Sepeda motor
yang dimaksud
kendaraan sepeda motor meliputi beberapa bagian yaitu :
1. Kendaraan bermotor beroda dua dengan atau tanpa atap.
2. Kendaraan bermotor roda dua dengan atau tanpa kereta samping.
3. Kendaraan bermotor roda tiga tanpa atap
2.
Mobil Penumpang
Yang dimaksud dengan mobil penumpang
yaitu kendaraan bermotor angkutan orang yang memiliki tempat duduk maksimal 8
orang termasuk pengemudi kendaraan tersebut, atau yang beratnya tidak lebih
dari 3.500 kg.
Yang dimaksud mobil penumpang meliputi
beberapa bagian yaitu :
a. Mobil penumpang sedan dengan 3 ruang yang terdiri atas :
ü Ruang mesin.
ü Ruang pengemudi dan ruang penumpang.
ü Ruang bagasi.
b. Mobil penumpang bukan sedan yang memiliki dua ruang yang terdiri atas:
ü Ruang mesin.
ü Ruang pengemudi.
ü ruang penumpang.
ü ruang bagasi.
c. Mobil penumpang lainnya yang dirancang untuk keperluan khusus, seperti
ambulance atau yang sering disebut mobil jenazah.
3.
Mobil Bus
Mobil nus merupakan kendaraan bermotor
angkutan orang yang meiliki tempat duduk lebih dari 8 orang termasuk pengemudi
(supir), atau yang memiliki berat lebih dari 3.500 kg.
Ada tujuh jenis mubil bus yang dapat
diketahui orang, yaitu :
a.
Mobil bus kecil yang dirancang dengan :
ü JBB >3.500 kg – 5.000 kg.
ü Panjang keseluruhan tidak lebih dari landasan dan 6.000 mm.
ü Lebar tidak melebihi ukuran landasan dan <2.100 mm.
ü Tinggi max 1,7 kali lebar kend.
b.
Mobil bus sedang yang dirancang dengan :
ü JBB >5.000 kg – 8.000 kg
ü Panjang keseluruhan tidak melebihi
landasan dan 9.000 mm
ü Lebar <2.100 mm
ü Tinggi max 1,7 kali lebar kend.
c.
Mobil bus besar yang dirancang dengan :
ü JBB >8.000 – 16.000kg.
ü Panjang keseluruhan tidak melebihi landasan dan panjangnya >9.000 mm –
12.000 mm.
ü Lebar keseluruhan tidak melebihi ukuran landasan dan 2.500 mm.
ü Tinggi max <4.200 mm dan tidak lebih dari 1,7 kali lebar kendaraan.
d.
Mobil bus Maxi yang dirancang dengan :
ü JBB >16.000 mm- 24.000 mm.
ü Panjang keseluruhan > 12.000 mm – 13.500 mm.
ü Lebar keseluruhan tidak melebihi
2.500 mm.
ü Tinggi maksimal 4.200 mm atau 1,7 kali lebar kendaraan.
e.
Mobil bus gandeng yang dirancang dengan
:
ü JBKB ≥ 22.000 kg – 26.000 kg.
ü Panjang keseluruhan >13.500 mm – 18.000 mm.
ü Lebar maksimal 2.500 mm.
ü Tinggi maksimal 4.200 mm atau 1,7 kali lebar kendaraan.
f.
Mobil bus temple yang dirancang dengan :
ü JBKB ≥ 22.000 kg – 26.000 kg.
ü Panjang keseluruhan >13.500 mm – 18.000 mm.
ü Lebar maksimal 2.500 mm.
ü Tinggi maksimal 4.200 mm atau 1,7 kali lebar kendaraan.
g.
Mobil bus tingkat yang dirancang dengan
:
ü JBKB ≥ 21.000 kg – 24.000 kg.
ü Panjang keseluruhan ≥9.000 – 13.500 mm.
ü Lebar maksimal 2.500 mm.
ü Tinggi maksimal 4.200 mm atau 1,7 kali lebar kendaraan.
4. Mobil Barang
Mobil barang adalah mobil yang digunakan
untuk mengangkut barang-barang seperti sampah, alatberat, matrial, bahan bakar,
penghantar paket, dan lain-lain. Mobil barang ini meliputi beberapa bagian jenis mobil seperti
berikut :
ü
Mobil bak muatan terbuka.
ü
Mobil bak muatan tertutup.
ü
Mobil tangki.
ü
Mobil penarik.
5.
Kendaraan
Khusus
Kendaraan khusus adalah kendaraan yang
dirancang untuk fungsi tertentu, seperti digunakan untuk kendaraan militer, kendaraan
ketertiban, kendaraan keamanan, alat produksi, mobilitas penyandang cacat, dan
lain lain.
Mungkin ini beberapa mobil yang dapat
dipahami, pada intinya pemahaman beberpa kendaraan yang ada diatas dapat di
aplikasikan untuk kepentingan umum dan dapat dikendarai orang.


Comments
Post a Comment